Rutan Kudus Dapat Bantuan Steamer Dan Lampu Darurat Dari Dirjenpas

    Rutan Kudus Dapat Bantuan Steamer Dan Lampu Darurat Dari Dirjenpas
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - (25/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima 1 Unit Steamer (alat masak nasi) dan 7 unit lampu darurat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    Sarana Prasana ini diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diterima langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi dan stafnya.

    “Seluruhnya kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman, dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya", ungkap Riza Aliyafi.

    Komitmen Rutan Kudus sebagai bentuk terimakasih, akan selalu menjaga dan mempergunakan seoptimal mungkin alat-alat penunjang pelayanan Rutan Kudus kepada warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Rutan Kudus.

    Selanjutnya Riza menambahkan bahwasanya  seluruh barang tersebut akan diinventarisasi untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara (BMN).

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Harga Beras, Babinsa Komsos Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Tags